Assalamualaikum wr.wb
Pendidikan merupakan salah satu hal terpenting dalam kehidupan sesorang. Pendidikan lah yang menentukan dan menuntun masa depan dan arah hidup seseorang. Walaupun tidak semua orang berpendapat seperti itu, namun pendidikan tetaplah menjadi kebutuhan manusia. Bakat dan keahlian seseorang akan terbentuk dan terasah melalui pendidikan. Pendidikan juga umumnya dijadikan tolak ukur kualitas setiap orang.
Dalam islam, istilah pendidikan yang digunakan dan dikembangkan oleh Imam Al-Ghazali untuk menyebutkan istilah pelatihan terhadap pribadi individu pada fase anak-anak, atau yang dikenal dengan riyadhatusshibyan. Imam Al-Ghazali dalam mendidik anak, lebih menekankan pada domain afektif dan psikomotor dibandingkan penguasan dan pengisian domain kognitif (intelektual).
Secara sederhana yang dimaksud dengan Ilmu Pendidikan Islam adalah ilmu yang membahas dan memuat teori tentang pendidikan Islam. Akan tetapi, yang menjadi pertanyaan apakah dalam Ilmu Pendidikan Islam, terdapat teori yang tidak berdasarkan Islam?. Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang Ilmu Pendidikan Islam ini, maka akan diulas terlebih dulu mengenai pengertian ilmu itu sendiri. Menurut Ahmad Tafsir, Ilmu merupakan pengetahuan yang logis dan mempunyai bukti empirik dan dilakukan dengan cara riset (penelitian).
Pendidikan juga bisa dijalani melalui 2 hal yakni pendidikan formal dan non formal. Pendidikan formal ialah pendidikan yang bisa didapat dengan mengikuti kegiatan atau program pendidikan yang terstruktur serta terencana oleh badan pemerintahan misalnya melalui sekolah ataupun universitas Pendidikan non formal ialah pendidikan yang bisa didapat melalui aktivitas kehidupan sehari-hari yang tak terikat oleh lembaga bentukan pemerintahan, misalnya belajar melalui pengalaman, belajar sendiri melalui buku bacaan serta belajar melalui pengalaman orang lain. Tujuan pendidikan yakni mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis juga bertanggung jawab.
Secara sederhana, fungsi Pendidikan Islam adalah alat untuk memelihara, memperluas dan menghubungkan tingkat-tingkat kebudayaan, nilai-nilai tradisi dan sosial serta ide-ide masyarakat dan nasional dan alat untuk mengadakan perubahan, inovasi dan perkembangan yang secara garis besarnya melalui pengetahuan dan skill yang baru ditemukan dan melatih tenaga-tenaga manusia yang produktif untuk menemukan perimbangan perubahan sosial dan ekonomi.
Dalam pendidikan terdapat 2 faktor yaitu faktor pendukung pendidikan dan faktor penghambat pendidikan. Faktor pendukung pendidikan yaitu sarana dan prasarana, finansial, pemberian tugas, kegiatan ekstrakurikuler, dan motivasi guru. Faktor penghambat yaitu:waktu, lingkungan, dan jumlah dan sifat peserta didik.
Terlepas dari beberapa faktor yang ada dalam pendidikan, maka upaya masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan dapat dilakukan dengan cara melaksanakan program wajib belajar 9 tahun yang gratis bagi seluruh warga Negara Indonesia, memperbaiki kualitas metode dan materi pengajaran dengan selalu mengadakan evaluasi agar metode dan materi yang diajarkan relevan, memperbaiki kualitas pengajar dengan cara mengadakan berbagai pelatihan, mengadakan evaluasi berkala dan memberikan gaji yang layak sebaga reward, giat mengadakan pelatihan berbasis keterampilan di luar lembaga pendidikan resmi seperti sekolah dan kampus, dan menggiatkan program beasiswa dan pertukaran pelajar.