Bulan Rajab adalah bulan ke tujuh dari bulan hijriyah. Rajab yang artinya mulia pemberian nama Rajab didasarkan atas peristiwa-peristiwa pada zaman orang-orang arab terdahulu. Itu berarti memang sebelum Islam datang, bulan Rajab sudah menjadi bulan yang dimuliakan oleh peradaban ketika itu.
Pada bulan Rajab sendiri terdapat banyak peristiwa dalam sejarah umat islam yaitu :
- Peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW untuk menerima perintah salat lima waktu diyakini terjadi pada 27 Rajab ini. Isra Mi’raj adalah dua bagian perjalanan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad ﷺ dalam waktu satu malam saja. Kejadian ini merupakan salah satu peristiwa penting bagi umat Islam, karena pada peristiwa inilah beliau mendapat perintah untuk menunaikan shalat lima waktu sehari semalam.
- Terjadi perang tabuk pada bulan Rajab tahun ke-9 Hijriyah, Nabi muhammad SAW memaklumatkan perang tabuk, 6 bulan seusai peristiwa pengepungan Thaif. Perang tabuk sekaligus perang terakhir yang dipimpin langsung Rasulullah SAW.
- Pembebasan baitul maqdis yang tepatnya pada tanggal 27 Rajab 528 H atau 2 Oktober 1187 M, setelah perjuangan panjang melawan pasukan Salib, yang menguasai Palestina, Baitul Maqdis akhirnya kembali ke pangkuan umat Muslim. Shalahuddin al-Ayyubi, tokoh penting dalam sejarah Palestina karena beliau adalah seorang pembebas Baitul Maqdis dari pasukan Salib.
- Berakhirnya sistem khilafah islamiyah yang secara resmi dihapus pada tanggal 27 Rajab 1342 atau 3 Maret 1924, 95 tahun silam. Hilangnya sistem Khilafah berarti hilangnya sebuah sistem peradaban Islam yang menyatukan Dunia Islam di bawah satu kepemimpinan berlandaskan syariat Islam.
Itulah persitiwa yang ada pada bulan Rajab dan apakah ada anjuran puasa di bulan Rajab. Ditulis oleh al-Syaukani, dalam Nailul Authar, bahwa Ibnu Subki meriwayatkan dari Muhammad bin Manshur al-Sam’ani yang mengatakan bahwa “tidak ada hadits kuat yang menunjukkan keabsahan puasa Rajab secara khusus”.
Disebutkan pula bahwa Ibnu Umar tidak menyukai puasa Rajab, sebagaimana Abu Bakar al-Thurthusi mengatakan bahwa puasa Rajab tidak disukai, karena tidak ada dalil yang kuat. Namun menurut al-Syaukani, jika semua hadits yang secara khusus menunjukkan keutamaan bulan Rajab dan puasa di dalamnya tidak cukup kuat untuk dijadikan landasan, maka hadits Nabi yang menganjurkan atau memerintahkan puasa di bulan suci (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab sudah cukup menjadi dalil atau landasan dan di samping itu, karena tidak ada bukti kuat yang melanggar puasa di bulan Rajab). Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda “Puasa di bulan-bulan yang suci (agung)”. (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Puasa di bulan haram juga diriwayatkan dalam hadits shahih Imam Muslim. Bahkan puasa di bulan-bulan suci ini menyebut Rasulullah sebagai puasa terpenting setelah puasa Ramadhan. Nabi bersabda: “Puasa terpenting setelah Ramadhan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab). Al-Ghazali dalam Ihya Ulum al-Din menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa menjadi lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam al fadhilah). Hari-hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan dan tiap minggu. Imam Ahmad berkata, “Sebaiknya seseorang tidak berpuasa (pada bulan Rajab) satu atau dua hari.” Imam Syafi’i berkata, “Aku tidak suka jika ada orang yang menjadikan menyempurnakan puasa satu bulan penuh sebagaimana puasa di bulan Ramadhan.” (Lathoif Ma’arif, 215).
kesimpulnnya yaitu boleh puasa di bulan Rajab akan tetapi lebih baik puasa di hari-hari utama contohnya pada hari senin atau kamis. Dan tidak dianjurkan pada bulan Rajab puasa 1 bulan penuh.