Haid, Nifas, dan Wiladah

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh

Akhwat fillah, tentunya sebagai muslimah udah tahu kan tentang haid, nifas, dan wiladah. Tapi pernah gak sih bingung mengenai perbedaan ketiganya? atau masih gundah mengenai kapan waktu masuk masa haid dan masa istihadlah?😔 Hmmm… padahal sebagai seorang muslimah penting banget nih untuk tahu dan sebagai hamba Allah sudah seharusnya kita memperhatikan segala aktivitas dan sikap kita karena segala sesuatu ada hisabnya⚖, termasuk bagaimana cara kita menyikapi permasalahan seputar haid, nifas, dan wiladah. Nah loh ???

Eits, jangan khawatir dulu, yuk baca artikel di bawah ini……

 

  1. Haid

Haid memiliki pengertian, yaitu darah yang keluar dari rahim wanita dalam keadaan sehat.

Hukum dari haid terdapat pada surat Al-Baqarah ayat 222. Hikmah dari haid, yaitu :

–           Ditetapkan oleh Allah SWT

–           Ujian dan cobaan

Warna dari haid, yaitu kehitaman, merah, dan keruh dan sifatnya adalah darah kental, hangat, berbau busuk, dan sakit. Periode dari haid sendiri minimal sehari semalam dan  umumnya 6 – 7 hari. Batas minimal masa suci haid, yaitu 15 hari.

Istihadhah

Istihadhah adalah darah yang keluar dari saluran rahim di luar waktu haid dan nifas dan biasanya disebut darah penyakit. Darah istihadhah adalah darah yang keluar melebihi masa haid (15 hari), atau nifas (60 hari), atau kurang dari masa haid (24jam).

#  Sholat dan puasa adalah hal yang tidak diperbolehkan ada waktu haid, tetapi tetap

dilakukan saat istihadhah

# Membaca Al-Qur’an diperbolehkan pada waktu haid dengan catatan lebih baik memilih

Al-Qur’an yang memiliki terjemahan

  1. Nifas

Nifas memiliki pengertian, yaitu darah yang keluar dari kemaluan wanita setelah rahim kosong dari kehamilan. Perlu diperhatikan apabila ada jeda 15 hari sejak kelahiran hingga keluarnya darah, berarti darah yang keluar tersebut bukan nifas, tetapi adalah darah haid. Durasi darah nifas umumnya adalah 40 hari, sedangkan durasi terpanjangnya adalah 60 hari.

 

  1. Wiladah

Wiladah memiliki pengertian, yaitu darah yang keluar bersamaan dengan bayi ketika melahirkan dan termasuk hadas besar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *