Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh
Akhwat fillah, tentunya sebagai muslimah udah tahu kan tentang haid, nifas, dan wiladah. Tapi pernah gak sih bingung mengenai perbedaan ketiganya? atau masih gundah mengenai kapan waktu masuk masa haid dan masa istihadlah?😔 Hmmm… padahal sebagai seorang muslimah penting banget nih untuk tahu dan sebagai hamba Allah sudah seharusnya kita memperhatikan segala aktivitas dan sikap kita karena segala sesuatu ada hisabnya⚖, termasuk bagaimana cara kita menyikapi permasalahan seputar haid, nifas, dan wiladah. Nah loh ???
Eits, jangan khawatir dulu, yuk baca artikel di bawah ini……
- Haid
Haid memiliki pengertian, yaitu darah yang keluar dari rahim wanita dalam keadaan sehat.
Hukum dari haid terdapat pada surat Al-Baqarah ayat 222. Hikmah dari haid, yaitu :
– Ditetapkan oleh Allah SWT
– Ujian dan cobaan
Warna dari haid, yaitu kehitaman, merah, dan keruh dan sifatnya adalah darah kental, hangat, berbau busuk, dan sakit. Periode dari haid sendiri minimal sehari semalam dan umumnya 6 – 7 hari. Batas minimal masa suci haid, yaitu 15 hari.
Istihadhah
Istihadhah adalah darah yang keluar dari saluran rahim di luar waktu haid dan nifas dan biasanya disebut darah penyakit. Darah istihadhah adalah darah yang keluar melebihi masa haid (15 hari), atau nifas (60 hari), atau kurang dari masa haid (24jam).
# Sholat dan puasa adalah hal yang tidak diperbolehkan ada waktu haid, tetapi tetap
dilakukan saat istihadhah
# Membaca Al-Qur’an diperbolehkan pada waktu haid dengan catatan lebih baik memilih
Al-Qur’an yang memiliki terjemahan
- Nifas
Nifas memiliki pengertian, yaitu darah yang keluar dari kemaluan wanita setelah rahim kosong dari kehamilan. Perlu diperhatikan apabila ada jeda 15 hari sejak kelahiran hingga keluarnya darah, berarti darah yang keluar tersebut bukan nifas, tetapi adalah darah haid. Durasi darah nifas umumnya adalah 40 hari, sedangkan durasi terpanjangnya adalah 60 hari.
- Wiladah
Wiladah memiliki pengertian, yaitu darah yang keluar bersamaan dengan bayi ketika melahirkan dan termasuk hadas besar.